Ruqyah sebagai Pengobatan Islami.
Kata Pengantar
Asalamu’alaikum wr.wb
Dan menyebut nama ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha penyayan, kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan
penelitian sebisamunkin.
Adapun
penelitian penelitian tentang Ruqyah sebagai Pengobatan Islami ini telah saya
usahakan semaksimal saya, Ruqyah sebagai Pengobatan IslamiDalam kesempatan ini
saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada yth :
1.
BpkDrsA.MuzanselakuDirektursekolahAlternatifFatanugrahadan ISLAMIC
HOME SCHOOLING FATANUGRAHA
2. Bu Afi selaku guru mata pelajaran
3. Orang tua kami yang telah membantu baik moral
maupun materi
4. Rekan-rekan saya yang selalu menyemangati saya
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna,
ataupun penulisanya. Oleh karena itu saya mengharapkan kritikan dan sarana yang
sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna acuan dalam bekal pengalaman
bagi saya untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Muhammad Akmal Sauqi Abbdullah
wonosobo,1-Oktober,2015
Daftarisi
:
BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latar belakng
b. Perumusan masalah
c. Tujuan dan manfaat penulisan
BAB 2 LANDASAN TEORITIS
a. Kajian teoritis
b. Kerangka tulisan
c. Metodologi penulisan
BAB 3 PEMBAHASAN
a. ApakahRuqiahmerupakanpengobatanislami
b. Apakahpengobatan
yang islamiitu
BAB 4 KESIMPULAN
DAN SARAN
a. Kesimpulan
b. Saran
Bab 1
B. Latarbelakang
Semua orang
didunia ini pasti pernah mengalamai penyakit yang tidak sampai yang parah,
semua kalangan pasti sepakat bahwa berobat adalah yang di perbolehkan, setiap
muslim diperkenankan pergi ke dokter, ahli penyakit, ahli bedah, ahli syaraf,
dan sebagainya. Dengan demikian penyakit yang di deritanya
bisa diagrosis sesuai dengan ilmu kedokteran.
Sebagai mana
telah kita maklumi bersama, manusia masih belum bisa menguak sepenuhnya rahasia
alam yang berkaitan dengan kedokteran meski mereka mengaku telah maju di bidang
ilmu, senantiasa masih ada penyakit yang belum diketahui penyebabnya dan cara
pengobatanya hingga sekarang. Meskipun itu kita harus ikhtiar untuk mengetahui
penyebab yang sudah sewajarnya, sedangkan ikhtiar itu tidak bertentangan dengan
sikap tawakal kepada ALLAH SWT. ALLAH telah menurunkan penyakit bersama dengan
obat atau penawarnya. Sebagian orang mengetahuinya, sebagian lainya tidak
mengetahuinya.
Imam AL-Bukhari
meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a. bahwa sahnya Rasulullah s.a.w
bersabdah, “ALLAH tidah akan menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkanya
pula obat atau penangkalnya,”
Dalam sebuah
hadist juga disebutkan, “setiap penyakit ada obatnya. Apabila suatu obat
menepati sasaranya, maka sembuhlah atau hidanglah penyakit itu dengan seizin
ALLAH s.w.t”
Salah satu
pengobatan islami yang diajarkan Rasulluah adalah Ruqyah.
C. Perumusan masalah
1)
Apakah Ruqiah merupakan pengobatan islami ?
2)
Apakah pengobatan yang islami itu ?
Tujuan penelitian
1)
Untuk mengetahui bahwa Ruqiah merupakan pengobatan yang islami
2) Untukmengetahuipengobatan
yang islami
D. Manfaatpenulisan
Bagi smp
alternatif
1)
Untuk mengetahui pengobatan islami yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w dan
menambah wawasan tentang pengobatan islami dengan cara membacakan ayat-ayat
Al-Qur’an atau zikir-zikir yang disunahkan oleh Rasulullah s.a.w
2)
Bisa mengetahui cara pengobatan yang islami dengan ayat-ayat Al-Qur’an
Bab 2
A. Kajian teoritis
Hampir
setiap orang mengenal Ruqyah, walaupun perdefinisinya Ruqyah diartikan bahasa
yang berbeda-beda. Dilihat dari asal katanya, Ruqyah atau Rukyah (arab : رُقْيَةُ, inggris : exorcism),
ada juga yang mengertikan Ruqyah dalam makna lain yaitu jampi-jampi atau
pengobatan. Tetapi makna Ruqyah sebenernya adalah metode penyembuhan dengan
cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hewan),
sengatan hewan, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan ganguan jin.
Ruqyah
di kalangan para dukun atau paranormal dikenal dengan istilah jampi-jampi.
Sedangkan Ruqyah yang syar’i ada ketentuanya sebagai mana disebutkan dalam
tulisan berikut. Jika tidak memenuhi kriteria yang ada maka Ruqyah tersebut
tidak jauh dari jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.
Kriteria
yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini
1)
Bacaan Ruqyah dengan menggunakan ayat AL-Qur’an
Doa yang syar’i atau yang tidak bertentangan
dengan do’a yang dituntunkan
2) Isi
Ruqyahjelasmaknanya
3)
Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain ALLAH (semisal kepada
jin dan setan)
Menurut insklipedia indonesia:19112014 pengertian Ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah
perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit,
seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yanag lainya. Ruqyah
terkadang disebut dengan dengan ‘azimah. Fairuz Abadi berkata :”yang dimaksud
‘azimah-‘aziamah adalah Ruqyah-Ruqyah. Sedangkan Ruqyah yaitu ayat-ayat
AL-Qur’an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit
dengan mengharap kesembuhan”.
Sedangkan makna Ruqyah secara etimologi syariat adalah
doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada
ALLAH SWT untuk mencegah atau mengobati balada penyakit. Terkadang doa atau
bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut kedua telapak tangan atau
anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang di Ruqyah. Tentunya ruqyah yang
paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari AL-Qur’an dan As-sunah.[1]
Menurut
ponpesdarulilmi:26112014 Ruqyah, jama’nya “ruqaa”, yaitu bacaan-bacaan untuk
pengobatan yang syar’i (yaitu didasarkan pada
riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah
disepakati oleh para ‘ulama). Dengan kata lain “Ruqyah” adalah suatu cara untuk
mengobati guna-guna, sihir, dan penyakit lainya menurut AL-Qur’an dan sunah.
Penyambuhan dengan AL-Qur’an dan apa yang di cantumkan
dan ditegaskan oleh nabi muhammad SAW, merupakan penyembuhan yang bermanfaat
sekaligus sebagai penawar yang sempurna.
ALLAH SWT berfiraman:
“dan jikalau kami jadikan AL-Qur’an itu suatu bacaan
dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “mengapa tidak dijelaskan
ayat-ayatnya?” apakah (patut AL-Qur’an) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah
orang) arab? Katakanlah: “AL-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi
orang-orang mukmin, dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada
sumbatan, sedangkan AL-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu
adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat jauh,”
“dan akami turunkan dari AL-Qur’an suatu yang menjadi
penawar dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman dan AL-Qur,an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian,”
“hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran
dari tuhan mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman,”
Al-Allamahibnul qayyim rahimallah mengemukakan “Barang
siapa yang tidak dapat disembuhkan oleh AL-Qur’an, berarti ALLAH tidak
memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barang siapa tidak dicukupkan oleh
AL-Qur’an, maka ALLAH tidak memberikan/kecukupan kepadanya.”[2]menurut
syafak’s zobo:27112014 makna Ruqyah secara terminologi adalah al’udzah (sebuah
perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit,
seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (lihat
An-Nihayah Fi Gharbi Hadits karya ibnu Atsir rahimahullahu 3/254)
Secara terminologi, Ruqyah terkadang disebutpula
dengan’azimah. Al-Fairuz Abadi berkata;” yang di maksud’azimah’-azimah adalah
ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat AL-Qur’an yang dibacakan
terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap membunuh.”
(lihat Al-qamus Al-muhith pada materiءزم)[3]menurut
takrim Al-Qur’an: AL Fairuz Abadi berkata; dalam kamus Al Muhith bahwa رقية dengan didhammah artinya berlindung
diri. Bentuk jamaknya adalah رقي. Al Fayum Berkata dalam “Al Misbah Al Munir” رقيرقيا dari bab رمي yang artinya berlindung diri kepada
ALLAH SWT.
Sedangkan definisi ruqyah secara istilah (syar’i) adalah
berlindung diri dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir-dzikir serta doa-doa yang
diajarkan oleh nabi SAW.
Ruqyah
syar’i memiliki beberapa syarat yang disebutkan oleh para ulama untuk
membedakanya dengan ruqyah-ruqyah yang bid’ah dan syirik. Bahkan mereka (para
ulama) telah bersepakat tentang syarat-syarat berikut ini: dalam “Fathul Bari”
(10/240):
Syarat-syarat Ruqyah syar’i
Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah
jika terkumpul 3 syarat, yaitu:
1)
Ruqyah tersebut dengan menggunakan kalamullah subhaanahu wata’ala, dengan
nama-namanya dan sifat-sifatnya.
2)
Ruqyah dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan sesuatu yang diketahui
maknanya dari selain bahasa arab.
3)
Meyakini bahwa ruqyah itu tidak memberikan pengaruh dengan sendirinya
tetapi dengan izin ALLAH SWT.
Setelah saya kemukakan tentang definisi dari Ruqyah dan
beberapa ayat yang menyatakan tentang fungsi Al-Qur’an sebagai “Asy-syifa’
(penyembuh)”, maka jelaslah sudah sudah jika hukum dari Ruqyah adalah “boleh”.
Para ulama’ pun juga sepakat bahwa Ruqyah di perbolehkan dengan beberapa syarat
diantaranya:
1.
Ruqyah itu dengan menggunakan firman ALLAH SWT atau asma’ dan sifatnya atau
sabda nabi SAW.
2.
Ruqyah itu boleh diucapkan delam bahasa arab atau bahasa lain yang di
fahami maknanya.
3.
Harus meyakini bahwa bukanlah dzat Ruqyah itu sendiri yang memberikan
pengaruh, tetapi yang memberikan pengaruh adalah kekuasaan ALLAH SWT, sedangkan
Ruqyah hanyalah salah satu sebab/sarana saja. Atau dengan kata lain Ruqyah itu
diperbolehkanasalkan tidak mengandung unsur kemusrikan.
Metodologi petulisan
Karya ilmiah
ini menggunakan metode File Riset (study pustaka) didalam karya ini saya
menggabungkan kutipan buku dan brosing di internet. Metode ini saya gunakan
agar menjadi sebuah karya yang ilmiah, padu dan jelas
Bab 3
A.pembahasan
[4]Dalam islam Ruqyah disebut juga pengobatan
islami yang mengobati penyakit jasmani dan rohani denganAl-qur’an dan Hadis,
Ruqyah juga disebut pengobatan yang SYAR’IYYAH.
Ruqyah SYAR’IYYAH
Ruqyah
SYAR’IYYAH, dalam prakteknya adalah upaya untuk mengusir jin dan segala macam
gangguan dengan membaca ayat-ayat Al-qur’an, Bagi jin yang menggangu dan jahat,
bacaan Al-qur’an? Terutama pada ayat tertentu. Yang dibaca dengan baik dan
benar oleh orang yang shalih dan bersih imannya, akan sangat ditakuti. Mereka
akn merasakan panas yang membakar dan pergi.
Landasan syar’i Ruqyah SYAR’IYYAH
Allah swt
berfirman dalm Al-qur’an, yang artinya : “Dan kami turunkan dari Al-qur’an
suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan
Al-qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.
“(Qs. Al-Isro: 82)
Rasulullah saw bersabda:
اعرضواعلي
رقاكمل لابالرقى مالم يكن فيه شرك
“bacaan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa
dengan ruqyah yang tidak mengandung
kesyirikan didalamnya.”(HR.Muslim)
Pendapat ulam tentang Ruqyah
Imam Nawawi
berkata: “Ruqyah dengan ayat-ayat Al-qur’an dan dengan do’a-do’a yang telah
diajarkan oleh Rasululluah saw adalah sesuatu yang tidak terlarang. Bahkan itu
adalah perbuatan yang disunahkan. Telah dikatakan para ulama bahwa mereka telah
bersepakat (ijma) bahwa ruqyah diperbolehkan apabila bacanya terdiri dari
ayat-ayat Al-qur’an atau do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah saw.”(Shahih
Muslim bisyarhiAn-Nawawi: 147341)
Terapi Ruqyah SYAR’IYYAH
Salah satucirinya adalah:
Cara atau
proses pengobatan Ruqyah SYAR’IYYAH harus sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.
Contohnya: pasien wanita harus tetap menutup & afdholnya si peruqyah juga
wanita, namun jika tidak ditemukan atau karena sulitnya mencari peruqyah
wanita, diperbolehkan dilakukan oleh peruqyah pria dengan syarat; harus ada
pihak mahrom dari pasien atau ada orang lain di tempat di lakukanya terapi
tersebut dengan maksud menjaga diri dari adanya fitnah, peruqyah pria harus
menggunakn sarungtangan tebalsehingga media untuk ketika dipandang perlu untuk
memegang aggota tubuh si pasien wanita.
Wallahu a’lam!
Diantara yang
sering digunakan adalah ayat kursi, beberapa penggalan ayat dalam surat
Al-Baqarah (tiga ayat terakhir), surat Ali Imran, surat Yasin,selain itu masih
banyak ayat dan do’a-do’a lainya yang di riwayatkan kepada kita untuk dibacakan
kepada orang yang kesurupan, tetapi bila orang itu menggunak cara-cara yang
menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh di
lakukan. Karena tujuan jin ketika menggangu manusia tidak lain adalah untuk
menyeret manusia kepada pelanggar dan syirik kepada Allah. Misalnya, bila orang
itu bilang bahwa jin itu minat sesajen, minat kembang, atau dikorbankan hewan
sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik sejati. Atau apapun secara syariah
bertentang dengan hukum-hukum Allah. Pada dasarnya bila di bacakan ayat-ayat
Ruqyah SYAR’IYYAH, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan
minat itu. Karena pembacaan ayat-ayat Al-qur’an itu membuatnya kesakitan yang
sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali
harus pergi dan berhenti dari mengganggu manusia. Karena itu pastikan bahwa
orang yang ada minat bantuanya adalah seorang muslim yang shaleh, mengerti
ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya benar ibadahnya, lurus fikraknya
dan yang penting di perhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam
menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk
berpura-puraa pergi padahl tidak dan sebagainya.
Ruqyah
SYAR’IYYAH sendiri adalah salah satu cara dari banyak jalan untuk
mengusir gangguan setan dan sihir. Abdul Khalih Al-Attar dalam
bukunya?menyebutkan bahwa untuk bisa terbebas dari pengaruh jahat itu, bisa
dilakukan beberapa cara, antara lain:
1. Metode istinthaq
Metode istinthaq adalh mengajak bicara setan yang ada di
dalam tubuh orang yang terkena sihir. Dan menanyakan kepadanya tentang namanya,
nama tukang sihir yang memanfaatkan jasannya, nama orang yang membebani tukang
sihir untuk melakukan sihir serta barang-barang
yang digunakan untuk menyihir. Meskipun demikian, kita ditintut untuk
tetap waspada dan tidak mempercayai seluruhnya akan apa yang di ucapkan oleh
setan yang ada didalam tubuh pasien, sebab bisa jadi setan berbohong dengan
tujuan untuk menimbulkan fitnah dan memecah belah hubungan baik di antara sesama
manusia.
2. Metode istilham
Metode istiham adalah memohon ilham dan petunjuk yang
benar dari Allah swt, agar ia berkenan memberikan isyarat lewat mimpi, sehingga
sihir yang menimpa seseorang bisa terdeteksi dan kemudian di lenyapkan.
3. Metode tahshin
Metode tahsin adalah pembentengan, yaitu dengab
membentengi dan melindungi korban sihir dengan menggunakan bacaan Al-qur’an,
zikir dan ibadah-ibadah tertentu.
Syaikh bin Baaz menatakan bahwa cara yang paling efektif
dalam mengobati pengaruh sihir adalah dengan mengerahkan kemampuan untuk
mengetahui tempat sihir, misalnya di tanah, gunung dan lain-lain. Dan bisa di
ketahui lalu di ambil, maka lenyaplah sihir itu.pengobatan sihir yang
diharamkan adalah menyingkirkan sihir dengan sihir juga, ini sesuai dengan
perkataan Rasul yang melarang keras seorang muslim pergi kerumah dukun dan
tukang sihir untuk meminta bantuan.
Imam Ibnu Qayyim mengatakan bahwa mengeluarkan sihir dan
memusnahkannya adalah pengobatan yang paling efektif, sebagaimana yang diriwayatkanoleh
Rasulullah saw bahwasanya beliau memohon kepada Allah swt untuk dapat
mengeluarkan hal itu. Allah swt memberi petunjuk kepada beliau, sehigga beliau
pernah mengeluarkan sihir dari sebuah sumur.
4. Hijamah
Cara yang lainya adalah dengan hijamah (berbekam)pada
anggota tubuh yang terasa sakit akibat pengaruh sihir, karena sihir bisa
berpengaruh pada tubuh, dan melemahkanya.
5. Obat-obatan
Pengobatan sihir juga bisa dilakukan dengan menggunakn
obat-obatan yang mubah (dibolehkan) seperti dengan memberi kurma?Ajwah kepada
si penderita.
Diriwayatkan dari Amir bin Saad dari bapaknya bahwasanya
Rasululluahsaw bersabda,? Barang siapa setiap pagi hari memakan kurma?Ajwah
maka tidak akan membahayakan dirinya baik racun maupun sihir pada hari itu
hingga malam hari.?(HR.Bukhari)
Tentang keistimewaan kurma ini imam Al-Khatthabi berkata:
kurma?Ajwah memeiliki hasiat dan menfaat yaitu bisa menjadi penagkalracun
dan sihirkarena berkat do’a Rasululluah saw terhadap kurma Madinah, dan bukan
karena keistimewaan kurma itu sendiri.
6. Ruqyah
Cara yang lainnya yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan
sihir adalah dengan membacakan ruqyah SYAR’IYYAH (pengobatan melalui Al-qur’an
dan do’a)
Imam Ibnu Qayyim mengatakan: diantara obat yang paling
mujarab untuk melawan sihir akibat pengaruh jahat setan adalah dengan
pengobatan syar’i yaitu dengan zikir, do’a dan bacaan-bacaan yang bersumber
dari Al-qur’an jiwa seorang apabila dipenuhi dengan zikir, wirid dan mensucikan
nama Allah swt niscaya akan terhalang dari pengaruh sihir. Orang yang terkena
sihir bisa sembuh dengan membaca ruqyah sendiri atau dari orang lain dengan di
tutupkan pada dada atau tubuh yang sakit sambil membaca zikir.
[5]Gangguan
medis dan non medis
Akhir-akhir ini banyak sekali berkembang berbagai macam gangguan.
Baik itu terhadap orang-orang tua maupun anak-anak kecil, laki-laki atau pun
perempuan. Namun, persentase gangguan pada perempuan lebih banyak.
Sebagai orang memasukkan kategori gangguan tidak pada tempatnya.
Sekelompok orang menyangka bahwa seseorang mengalami kesurupan dikarenakan rasa
sakit yang dideritanya atau yang terjadi padanya. Setelah itu, banyak pemuda
berusaha mempelajari terapi terhadap peristiwa kesurupan. Bahkan, mereka dengan
antusias ingin mencapai target tujuan. Sementara itu, di sisi lain, banyak ahli
kedokteran mengingkari adanya gangguan jin pada manusia.
Kita melihat, ada orang yang mengalamigangguan raga mengobati orang
yang terkena gangguan jiwa. Mereka mencampuradukkan sesuatu yang baik dengan
sesuatu yang buruk. Mereka terkadang mengobati orang yang terkena gangguan
penyakit medis sebagaimana pengobatan terhadap orang yang memang terkena
gangguan jin. Merek berdalil bahwa pengobatan yang mereka berikan memang sudah
tepat. Padahal, perbuatan demikian mungkin dapat dibenarkan manakala si
penderita tersebut memang terkena gangguan jin.
Maka dari itu, kita mulai dengan penjelasan definisi gangguan
beserta jenis-jenisnya untuk menambah wawasan dan –insya’ Allah- menentukan
keburukan kerusakan yang diperbuat oleh sebagian orang islam. La haula wala
quwwata illa billah.
A.
Macam-macam gangguan pada diri manusia
Gangguan
dikelompokan menjadi dua: Gangguan medis dan Gangguan jin.
Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’aad (juz 2 halaman 84) mengatakan,
Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahiihain mengeleuarkan hadits dari Atha’ bin Abi
Rabah: Ibnu abbas berkata kepadaku, “maukah kau aku tunjukkan seseorang wanita
calon penghuni surga?” Aku menjawab, “ya.” Ibnu Abbas berkata lagi, “wanita
berkulit hitam inilah orangnya . Dia pernah mendatangi rasulullah seraya
mengatakan, ‘sesungguhnya aku terkena gangguan (penyakit ayan) dan aku khawatir
auratku terbuka ketika aku tidak sadar. Berdoalah kepada Allah untukku.’
Rasulullah saw menjawab, ‘apabila kamu mau, bersabarlah dan kamu akan masuk
surga. Tetapi jika kamu mau (yang sebaliknya), maka aku akan berdoa kepada
Allah swt agar dia berkenan menyembuhkanmu. ‘wanita itu berkata, ‘aku akan
sabar. ‘setelah itu, ia berkata lagi, ‘tetapi aku khawatir auratku terbuka.
Karena itu, berdoalah kepada Allah swtsupaya auratku tidak terbuka. ‘akhirnya
Rasulullah mendoakannya sesuai permintaan.”
Penjelasan: jenis gangguan ada 2 macam. Pertama, gangguan yang
berasal dari ruh-ruh buruk yang ada di bumi. Kedua, gangguan yang berasal dari
beberapa percampuran yang buruk, yang kedua inilah yang banyak dibicarakan oleh
para ahli kedokteran, baik pada segi sebab maupun terapinya. Adapun jenis
gangguan yang berasal dari ruh-ruh jahat, maka para ahli kedokteran sendiri
mengakui bahwa mereka tidak mampu melawan gangguan tersebut. Terapinya adalah
menggunakan sarana ruh-ruh mulia untuk menghadapi ruh-ruh jahat yang ada.
Setelah itu, ruh-ruh mulia bereaksi memberantas dampak yang ditimbulkan ruh
jahat serta menggagalkan tujuan dan aktifitas ruh jahat.
Demikian itu hanya bermanfaat pada jenis gangguan yang penyebabnya
adalah bercampuran dan ramuan. Adapun gangguan yang disebabkan oleh ruh-ruh,
maka terapi seperti itu tidak berfungsi. Sayangnya, banyak ahli kedokteran
tidak mempercayai adannya gangguan yang berasal dari ruh-ruh atau pun dampak
yang ditimbulkannya dalam tubuh orang yang terkena gangguan. Maka dari itu,
dapat di katakan bahwa mereka hanyalahorang-orang yang bodoh.
Para dokrter masalalu menamakan jenis gangguan ini dengan nama
penyakit tuhan. Mereka mengatakan bahwa penyakit tersebut berasal dari ruh-ruh.
Adapun Ganilius mengartikan penamaan tersebut dengan tafsiran lain.
Ia mengatakan, “banyak orang menamakan gangguan jenis tersebut: ‘penyakit Tuhan’.ini
karena penyakit tersebut menyerang bagian kepala yang kemudian memudharatkan
Tuhan yang bersifat suci yang berada di otak (yang terdapat di kepala).”
Penafsiran itu muncul dari kebodohan mereka mengenal ruh-ruh atau
pun dampak yang ditimbulkannya.tetapi yang dibutuhkan pada gangguan sejenis
adalah yang melalui dua sisi. Pertama, dari sisi orang yang terkena gangguan.
Kedua, dari sisi orang yang mengobati.
Pengobatan pada sisi pertama dapat dilakuka dengan memperhatikan
kakuatan jiwa orang yang terkena gangguan, keyakinan pandangannya mengenai
kesucian ruh-ruh, dan keimanan terhadap sang pencipta, disamping membacakan
kalimat-kalimat perlindungan yang benar yang biasanya dikonsumsi oleh hati dan
lisan, ini karena hati dan lisan itusemacam penyerang, sedangkan penyerang
tidak dapat menaklukkan musuh dengan senjata, kecuali melalui dua perkara:
Pertama: senjata yang digunakan itu kuat dan tepat
Kedua: orang yang mengobatinya juga kuat.
Jika salah satu dia antara kedua perkara tersebut tidak ada, maka
senjata tidak berfungsisecara sempurna. Bagaimana kalau kedua faktor tersebut
tidak ada sama sekali? Tentulah hati akan menjadi hancur dan tidak memiliki
senjata lagi.
Mengumpulkan dua faktor itulah pengobatan pada sisi kedua. Bahkan,
ada “orang pintar” yang cukup (berhasil) dengan hanya mengatakan, “keluarlah
dari jasad orang itu,” atau mengatakan, “Bismillah,” atau mengucapkan, “laa
haula walaa quwwata illaa billaah.” Rasulullah saw sendiri pernah mengatakan,
“keluarlah kamu, wahai musuh Allah swt, aku adalah Rasulullah,”
Adapun gangguan yang berasal dari adanya percampuran merupakan
pemyakit yang menjadikan anggoda badan tak mampu melakukan aktivitas atau
gerakan. Penyebabnya adalah percampuran pekat dan lekat, yang menutupi beberapa
celah didalam otak. Dampaknya, seseorang tidak dapat merasakan sesuatu dan
tidak dapat bergerak.
Terkadang terdapat pennyebab yang lebih berbahaya, yaitu tiupan
keras dari angin yang tertahan didalam celah-celah ruh. Seseorang terkena gangguan
jenis ini tidak mungkin dapat tegak, tetapi ia mungkin akan jatuh, dan mulutnya
biasanya berbusa. Penyakit jenis ini di kategorikan jenis penyakit tahunan.
Terlebih lagi apabila si
penderita berumur labih dari 25 tahun. Penyakit seperti itu melekat pada otak
seseorang, terutama didalam intinya. Abqirat berkata, “Gangguan seperti itu
bisa saja menetap pada seseorangsampai ia meninggal.”
B.
Penyebab gangguan jin
Dalam
kitab Al-Majmuu’ (19/39), Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Gangguan jin terhadap
manusia bisa terjadi lantara kesenangan dan rasa rindu, seperti yang dilaukan
banyak manusia. Namun, ada kalanya-dan ini yang paling banyak-lewat pemberian
hukum dari jin. Misalnya, ada orang yang menyakiti jin, atau para jin menyangka
bahwa manusia sengaja menyakiti jin, seperti melakukan kencing sebagian jin,
menyiram air panas, dan membunuh jin, walaupun sebenarnya manusia sendiri tidak
merasa telah berbuat seperti itu. Dalam dunia jin juga terdapat jin yang bodoh
dan aniaya. Sudah sepatutnya ia mendapat balasan dari para pembesarnya.”
C.
Membedakan antara gangguan medis dan jin
[6]Sepatutnya
di bedakan antara dua jenis gangguan di atas untuk mencegah kesalah-pahaman.
Bisa saja, orang yang sedang mengalami gangguan medis dipukul dengan dugaan
bahwa yang merasakan sakit adalah jin yang merasukinnya, padahal tidak
demikian. Untuk lebih jelasnya, perhatikan keterangan yang telah diberiakan
oleh Syaikh Ahmad Mahmud Ad-Dib dalam melakukan pembedaan antara gangguan medis
dan gangguan jin sebagai berikut.
Gangguan
medis yang terdapat pada jasmani biasanya dapat di deteksi atau diketahui lewat
diagnosis dengan sarana catatan denyut otak listrik. Dengan sistem ini,
kira-kira hanya 15 persen dari jenis gangguan yang tak terdeteksi.
Adapun
gangguan jin yang terdapat pada ruhani dapat diketahui dengan cara melihat
perubahan kehidupan orang yang terkena gangguan. Umpamanya: susah tidur, sering
berludah, tidak mau taat kepada Allah swt, berpaling dari Al-qur’an, dan merasa
kesakitan ketika mendengarkan bacaan ayat-ayat yang berkaitan dengan janji atau
pun ancaman.
·
Orang yang terkena gangguan pada jasmani, ketika kambuh biasanya ia
menggigit lidahnya dan kemudian kencing dengan sendirinya, tanpa ada sebab
tertentu. Adapun yang terkena gangguan jin, ketika sesekali terkena
gangguan,biasanya ia menggigit lidahnya dan kemudian kencing dengan sendirinya,
namun setelah dibacakan ayat-ayat Al-qur’an.
·
Orang yang terkena gangguan medis biasanya tidak langsung
terpengaruh bila dibacakan Al-qur’an. Hanya saja, jiwanya menjadi tenang dan
merasa santai. Itu karena Al-qur’an dapat meringankan kadar ketegangan susunan
syaraf.[7] Adapun orang yang terkena gangguan jin,
ketika dibacakan ayat-ayat Al-qur’an padanya, maka ia menunjukan reaksi yang
jelas. Si pasien akan merasa sesak di dada dan kemudian menjerit keras.
·
Gangguan medis pada umumnya merupakan gangguan pada susunan syaraf
yang terjadi dalam bentuk kejang-kejang dan getaran yang kemudian diikuti tidur
nyenyak adapun gangguan jin adalah penguasaan dari suatu ruh jahat setan pada
tubuh manusia.
·
Peristiwa kejang-kejang pada gangguan anggota badan berlangsung
selama relatif sebentar. Ketika terjadi gangguan, sisakit tidak dapat berbicara
dengan siapa pun. Adapun kekejangan pada gangguan jin ini dapat berbicara
dengan “orang pintar”, kemudian jin yang merasukinya menjelaskan mengapa ia merasuki orang
tersebut.
·
Gangguan medis pada anggota badan biasanya terjadi sepanjang waktu,
baik siang maupun malam, bahkan juga ketika tidur. Para peneliti mengatakan,
“seperempat manusia terkena gangguan (medis) ketika berada di tengah-tengah
tidur. “adapun yang terkena gangguan jin biasanya bereaksi setelah dibacakan
ayat-ayat Al-qur’an atau segala yang dapat menyempitkan jin.
·
Orang yang terkena gangguan medis pada anggota badan biasanya dapat
merasakan ketika sadar, walaupun sebentar. Sedangkan yang terkena jin tidak
sadar, kecuali setelah di bacakan ayat-ayat al-qur’an
·
Orang yang terkena gangguan medis pada anggota badan dapat sembuh melalui pembedahan atau pun
obat-obatan. Adapun yang terkena gangguan jin dapat sembuh setelah keluarnya
jin dari tubuhnya.
Mengobati kerasukan makhluk halus
Disebut
dalam sunan Abu Dawud dan Musnad Imam Ahmad dari Ummu Abban binti Al-Waazi’ bin
Zari’ dari ayahnya, bahwasanya kakeknya
Az-Zari’ mendatangi Rasulullah saw, dan ikut bersamanya pula anaknya yang gila
atau anak dari saudara perempuannya yang gila. Katanya, kakeknya Ummu Abban
berkata: tatkala di hadapan Rasulullah saw, saya berkata, “sesungguhnya saya
bersama anak saya dan saudara perempuanya saya-yang gila. Saya datang kepadamu
supaya engkau mendoakannya. “ Nabi bersabda, “ Bawalah ia kemari.” Kemudian
saya beranjak menuju anak saya yang gila tersebut yang masih berada dia tas
kendaraan. Setelah itu, saya menurunkannya dari kendaraan dan melepas baju
berpergiannya. Kemudian saya memakaikannya padanya dua lembar pakaian yang
bagus. Lalu saya menarik tangannya hingga sampai dihadapan Rasulullah saw.
Setelah sampai di dekat beliau, Rasulullah bersabda, “dekatkan dia kepadaku dan
jadikan punggungnya berada di sebelahku.” Kemudian Rasulullah saw memukul
punggungnya, sehingga saya melihat putihnya kedua ketiak beliau, dan beliau
bersabda, “ keluarlah engkau, wahai musuh Allah swt! Keluarlah engkau, wahai
musuh Allah swt!” kemudian orang yang kesurupan itu berbalik dan menatap dengan
tatapan orang yang sehat, yang bukan seperti tatapan yang pertama ( pada waktu
ia kesurupan). Setelah itu, Rasulullah mendudukannya di hadapan beliau. Lalu
beliau mengambil air untuknya dan mengusapkannya pada wajahnya serta berdoa
untuknya.
Dari hadits riwayat Ahmad, Al-hakim, dan Ibnu
Abi Syaibah dan Ya’la bin Murrah r.a yang berkata:
Aku
pernah keluar bersama Rasullah saw dalam sebuah perjalanan. Ketika kami sampai
di suatu jalan, kami melewati wanita yang sedang duduk memangku anaknya. Si
wanita berkata, “ ya Rasulullah, anak saya it tertimpa cobaan. Begitu pula
orang-orang lain. Mereka juga tertimpa cobaan lantaran anak saya ini. Dalam
sehari saja, saya tidak tahu berapa jumlah korban yangada.” Rasululluah
bersabda, “coba sodorkan anakmu kepadaku.” Si wanita lalu menyodorkan anaknya
kepada Rasulullah.
Kemudian
beliau membuka lebar-lebar mulut si anak, meniup tiga kali, dan mengatakan,
“Bismillah, akua dalah hamba Allah swt. Pergilah, wahai musuh Allah swt!”
setelah itu Rasululluah mengembalikan anak tersebut pada ibunnya. Rasulullah
lalu berpesan, “temui kembali kami di tempat ini dan cereitakan apa yang ia
perbuat.”
Setelah
semuanya selesai, kami pun pergi meneruskan perjalanan. Ketikan kami kembali,
kami dapati wanita tersebut membawa tiga ekor kambing. Rasulullah bertanya,
“apa yang telah dilakukan anakmu?” maka dari itu, ambillah kambing-kambing
ini.” Rasulullah kemudian berkata, “turunlah kamu dan ambillah kambing itu
saja, sedangkan yang lainnya kembalikanlah.”
B.
Kriteria peruqyah
Di
dalam kitab Al’lam Al-jin wa Asy-syayaathiin, Dr sulaiman Al-Asyqar mengatakan,
“peruqyah hendaknya kuat keimanannya kepada Allah swt seraya bersandar
kepada-Nya, serta yakin akan pengaruh zikir dan bacaan Al-qur’an. Setiap kali
keimanan dan ketakwaannya bertambah kuat, maka bertambah kuat pulalah
pengaruhnya. Bisa saja, ia lebih kuat dari pada jin, sehingga ia mampu
mengeluarkan jin (dari tubuh seseorang yang kesurupan). Bisa jadi pula, jin
lebih kuat dari pada sang peruqyah, sehingga jin tidak mau keluar. Bahkan, bisa
jadi pula orang yang berusaha mengeluarkan jin tersebut lemah, sehingga jin
bermaksud mencelakainya juga. (jika demikian), maka ia harus memperbanyak do’a
dan meminta pertolongan kepada Allah swt serta membaca ayat Al-qur’an terutama
ayat kursi.
Peruqyah pun perlu tahu seluk-beluk
setan, sehingga ia tidak dipermainkan oleh setan.
Syaikh Ibnu Taimiyah pernah mengobati
orang yang kesurupan. Ia berkata kepada jin, “keluarlah engkau.” Kemudian jin
berkata kepadanya, “saya akan keluar sebagai bentuk penghormatan terhadapmu.”
Kemudian Syaikh berkata kepadanya, “tidak, tetapi (engkau keluar) berdasarkan
taat kepada allah swt dan Rasul-Nya.”ini merupakan salah satu kecenderungan dan
kepandaian sang Imam.
Sesungguhnya amal yang dilakukan dan
yang ditinggalkan hendaknya didasarkan atas keikhlasan kepada Allah swt. Atas
dasar itu, meninggalkan kezhaliman tidaklah sepatutnya di karenakan
penghormatan atau kemuliaan terhadap makhluk, tetapi seharusnya dikarenakan
ketaatan kepada Allah swt dan Rasul-Nya semata-mata.
C.
Ruqyah dan aneka ta’awudz untuk penyembuhan kerasukan
Di
dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/277), Ibnu Taimiyah berkata, “Apabila ruqyah dan
ta’awwudz merupakan sesuatu yang dapat di pahami maknanya, atau merupakan
sesuatu yang di perbolehkan oleh agama dalam mengucapkannya, yaitu dengan
berdoa kepada Allah swt, berzikir kepada-Nya, berbicara kepada makhluk-nya dan
sebagiannya, maka semuannya itu boleh digunakan untuk meruqyah orang yang
kesurupan. Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan, Nabi saw mengizinkan ruqyah
selama tidak ada kemusyrikan (di dalamnya). Beliau bersabda, “siapa pun
diantara kalian mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah.”
Akan
tetapi, apa bila didalam ruqyah tersebut terdapat kalimat-kalimat yang
diharamkan, seperti adanya syirik atau kata-kata yang tidak bisa dipahami yang
didalamnya mungkin mengandung kata-kata kufur, maka tidak seorang pun boleh
menggunakannya sebagai ruqyah atau mantra, meskipun dengan melalui hal itu jin bisa keluar dari tubuh orang yang
kesurupan. Ini karena pada sesuatu yang diharamkan oleh Allah swt dan
Rasul-Nya, bahayanya lebih besar dari pada manfaat.
Disebutkan
dalam pembahasan yang lain dalam kitab Majmu’ Al-fataawa (19/14), “sesungguhnya
ada banyak pemilik jampi-jampi syirik yang tidak mampu menolak jin. Ada banyak
sekali di antara mereka yang memanfaatkan jin yang sedang merasuki manusia.
Mereka memberi khayalan kepada orang lain bahwa mereka telah membunuh jin atau
mengurungkanya. Padahal, semua itu hanyalah khayalan.
Tata cara
ruqyah yang benar
[9]Ruqyah bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh diremehkan keberadaannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak menyimpang dari kaidah syar’i.
Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.
5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.
7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].
8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة
"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah".
9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].
Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Dan menurut Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.
10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".
Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :
بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا
"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".
Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.
11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit".
Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.
12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.
Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
[9]Ruqyah bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh diremehkan keberadaannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak menyimpang dari kaidah syar’i.
Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.
5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.
7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].
8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة
"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah".
9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].
Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Dan menurut Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.
10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".
Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :
بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا
"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".
Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.
11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit".
Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.
12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.
Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
Menyembuhkan penyakit dengan ruqyah
DALAM hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa
apabila ada orang yang mengadukan keadaan terluka kepada Rasulullah saw, maka
beliau meletakkan pucuk jari telunjuk beliau pada tanah, kemudian mengangkatnya
seraya membaca,
باسملالله
تربة ارضنا بريقةبعضناليشفي سقيمنا باءذن ربّنا
"Dengan
nama Allahswt, ini adallah ini adalah debu tanah kami, dengan ludah sebagian
kami, agar menyembuhkan orang yang sakit atas izin Tuhan kami."
Rasulullah saw mengambil ludah beliau sendiri dengan jari telunjuk
dan meletakannya pada debu dengan maksud agar telunjuk tersebut dapat tertempel
debu lantaran basah.jari telunjuk yang ada debunya itu kemudian diusapkan pada
luka.
Beliau membacakan do'a seperti di atas itu untuk mendapatkan berkah
dengan menyebut nama Allah swt, menyerahkan segala urusan dan bertakwakal
kepada-Nya. Dengan demikian, terkumpullah dua macam pengobatan yang dapat
memperkuat pengaruh penyembuhan.
Pada perkara Nabi, "debu kami", maksudnya apakah semua
debu yang ada dimuka bumi ataukah debu yang ada diatas tanah Madinah?
Dalam masalah ini, terdapat dua pendapat sebagai mana yang
disebutkan. Namun, "Tidak dapat diragukan lagi bahwa bahwa sebagian debu
mempunyai keistimewaan yang dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit."
A.
Ruqyah sakit badan
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Utsman bin Abi Al-Ash mengadukan
kepada Rasulullah saw rasa sakit yang dirasakan tubuhnya sejak ia masuk islam.
Maka Nabi saw berkata kepadanya, "letakkan tanganmu pada bagian tubuhmu
yang sakit, dan ucapkanlah "Dengan mennyebut nama Allah swt" sebanyak
tiga kali, dan bacalah sebanyak tujuh kali doa
اعوذبغزةالله
وقدرته من شرّ ما اجد وما احاذر
"aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah swt dari
keburukan yang aku temui dan takuti"
Terapi yang diajarkan oleh Rasuulullah saw tersebut mengandung
makna menyebut nama Allah swt, menyerahkan segala urusan kepada-Nya dari rasa
sakit. Semua itu adalah harapan kepada Allah swt yang maha kuasa agar rasa
sakit yang ada menjadi hilang.
Adapun pengulangan do'a sebagaiman yang diperintahkan Nabi saw di
atas bertujuan agar terapi yang dilakukan lebih mengena kepada sasaran atau
lebih cepat menyembuhkan. Ini adalah seperti berobat secara berulang-ulang agar
pennyakit dapat di lenyapkan. Disamping itu, bilangan tuju adalah bilangan yang
mempunyai keistimewaan yang tidak ditemukan bilangan-bilangan lain.
Dalam Shahiih Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah
saw menjenguk seorang keluarga beliau (yang sedang sakit). Beliau mengusapnya
dengan tangan kanan beliau dan membaca do'a
الهم ربّاالنّاس
اذهب الباس واشف انت الشّافي لا شفاء الا شفاءك شفاء لا يغادر سقما
"Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit dan
sembuhkan karena Engkau adalah Zat yang menyembuhkan. Tidak ada obat, kecuali
obat-Mu, obat yang tidak menyiksa sakit."
Dalam ruqyah yang diajarkan Nabi ini terdapat tawassul (perantara)
dengan [penyebutan] kesempurnaan Allah swt dan rahmat-Nya yang menyembuhkan
segala penyakit. Dengan kata lain, do'a tersebut mengandung tawassul kepada
Allah swt dengan tauhid, kebaikan, dan ketuhanan-Nya.
B.
Terapi encok
Diriwayatkan dari anas bin Malik r.a bakwa nabi saw memerintahkan
kepada orang yang mempunyai penyakit encok agar mengambil daging pantat kambing
Arab yang sedang (tidak besar dan tidak kecil). Daging tersebut dipotong dengan
potongan-potongan yang kecil dan dibagi menjadi tiga bagian. Setiap hari
dimakan satu bagian. (hr. Ibnu majah dan Al-hakim)
C.
Terapi menahan darah luka agar tidak terus mengalir
Ketika ia ditanya tentang luka Rasulullah saw, Sahl Sa'ad r.a
mengatakan, "ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui orang
yang membasuh luka Rasulullah saw dan orang mengalirkan air dan obat yang
dipakai untuk mengobatinya."
Sahl bin Sa'ad melanjutkan kata-katanya, "Fatimah binti
Rasulullah membasuhnya dan Ali mengalirkan air dengan perisai. Ketika Fatimah
melihat darah Rasulullah saw terus mengalir, maka ia mengambil potongan tikar
untuk dibakar dan ditaruh di bagian yang luka tersebut. Setelah itu, darah
beliau berhenti mengalir. (HR.Bukhari dan Muslim)
D.
Memberikan daun pacar pada bagian tubuh yang terluka
Aisyah r.a berkata, "Aku tidak melihat Rasulluah saw
mendapatkan pengaduan luka atauduri dari seorang, kecuali beliau memerintahkan
kapada orang tersebut untuk memberikan daun pacar padannya." (HR.
At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
E.
Mennyembuhkan demam dengan air yang dingin
Ibnu Abbas r.a berkata, "aku mendengar Rasulullah saw
bersabda, "Sesungguhnya demam berasal dari air mendidih neraka
jahanam," (HR.At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
F.
Petunjuk Rasulullah dalam mengobati busung air
Anas bin Malik r.a berkata, "sekelompok orang dari kabilah
Urainah dan Ukal datang kepada Nabi saw. Di dalam kota Madinah, mereka
merasakan sakit perut, sehingga mereka mengadukan hal itu kepada Nabi saw. Nabi
berkata, "sebaiknya kalian keluar menuju onta zakat, lalu kalian minum air
kencing dan air susunya. "Mereka melaksanakan perintah Rasulullah
tersebut, sehingga sembuh," (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Al-Qayyim mengatakan, "Bukti yang menunjukkan bahwa
penyahit ini adalah penyakit busung air adalah hadits yang diriwayatkan Imam
Muslim dalam Shahih-nya bahwa mereka berkata, "sesyngguhnya kami terserang
penyakit perut di Madinah. Perut kami membesar dan tubuh kami lemas."
Jadi, yang mereka rasakan adalah sejenis pennyakit perut. Untuk
mengobatinya, dapat digunakn air kencing dan air susu onta. Sebagaimana yang
sudah kita ketahui, onta banyak di gembalakan di rumput-rumput tertentu;
rumput-rumput tersebut dapat di manfaatkan
sebagai obat busung air.
Bab 4
A.
Kesimpulan
Ruqyah adalah
pengobatan islami yang di ajarkan oleh Rasululluah saw. Pengobatan dengan cara
ruqyah ini di sunahkan oleh Rasululluah saw karena pengobatanya dengan cara
membacakan ayat-ayat Al-qur’an dan zikir.
kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih
detail berikut ini:
1)
bacaan ruqyah dengan menggunakan bacaan Al-qur’an
Do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan
dengan do’a yang di tentukan
2)
Isi ruqyah jelas maknanya
3)
Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah SWT
(semisal kepada jin dan setan)
Syarat – syarat
ruqyah syar’I para ulama’ telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah jika
terkumpul tiga syarat yaitu:
1)
ruqyah dengan menggunakan kalamullah subhanahu wata’ala,dengan nama
– namanya dan sifat – sifatnya.
2)
Ruqyah dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan susuatu
yang di ketahui maknanya dari selain bahasa arab
3)
Keyakinan bahwa ruqyah itu tidak member pengaruh dengan sendirinya
tetapi dengan izin ALLAH SWT.
B.
SARAN
Ada beberapa saran yang perlu kami
sampaikan untuk kelanjutan penulisan karya ilmiah ini, diantaranya :
1.
Semoga
dengan adanya karya ilmiah sederhana yang kami tulis ini semoga dapat
memperkaya pendapat pembaca untuk mengembangkan ruqyah secara syari’at .
2.
Untuk mengetahui pengobatan islami yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w dan
menambah wawasan tentang pengobatan islami dengan cara membacakan ayat-ayat
Al-Qur’an atau zikir-zikir yang disunahkan oleh Rasulullah s.a.w .
3.
Agar masyarakat mengetahui cara pengobatan yang
islami dengan ayat-ayat Al-Qur’an secara
sederhana
Daftar Pustaka
Hamid abdul Hassan ali . Kitab Burhaan
Asy-Syar’i Fii Itsbaat Al-Mass wa Ash-Shar’i
Alquran
al-Karim.
Hadits
Bukhari muslim
Qayyum Ibnu.Al majmu’
[1]http://id.m.wikipedia.org/wiki/Ruqyah
[2]http://syafak2012.mywapblog.com/pengertian-ruqyah-dan-tata-caranya.xhtml
[3]http://www.takrim-alquran.org/apa-itu-ruqyah/
[4]http://thibb-alummah.blogspot.com/2010/05/ruqyah-syariyyah-cara-pengobatan-dan.html?m=1
[5]
Bebas penyakit dengan ruqyah
[6]
Kitab Burhaan Asy-Syar’i Fii Itsbaat Al-Mass wa Ash-Shar’i karya Ali Hasan
Abdul Hamid
[7]
Al-qur’an dapat dijadikan sebagai penyembuh penyakit badan dan hati. Ketika
obat mengena, dengan seizin Allah seseorang dapat sembuh. Termasuk dalam
kategori pemikiran yang sempit bahwa gangguan medis hanya dapat diobati dengan
memakai obat-obatan kombinasi.
[8]
Bebas penyakit dengan RuqyahDari gangguan kesehatan hingga gangguan Jin
[9]
http://www.alquran-sunnah.com