Rabu, 30 September 2015

ruqyah sebagai pengobatan islam.



Ruqyah sebagai Pengobatan Islami.
Kata Pengantar
Asalamu’alaikum wr.wb
Dan menyebut nama ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha penyayan, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan penelitian sebisamunkin.
Adapun penelitian penelitian tentang Ruqyah sebagai Pengobatan Islami ini telah saya usahakan semaksimal saya, Ruqyah sebagai Pengobatan IslamiDalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada yth :
1.      BpkDrsA.MuzanselakuDirektursekolahAlternatifFatanugrahadan ISLAMIC HOME SCHOOLING FATANUGRAHA
2.      Bu Afi selaku guru mata pelajaran
3.      Orang tua kami yang telah membantu baik moral maupun materi
4.      Rekan-rekan saya yang selalu menyemangati saya
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, ataupun penulisanya. Oleh karena itu saya mengharapkan kritikan dan sarana yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna acuan dalam bekal pengalaman bagi saya untuk lebih baik di masa yang akan datang.
                                                                            
                                                                               Muhammad Akmal Sauqi Abbdullah 
                                                                                                                                                                      wonosobo,1-Oktober,2015


Daftarisi :
BAB 1 PENDAHULUAN
a.       Latar belakng
b.      Perumusan masalah
c.       Tujuan dan manfaat penulisan
BAB 2 LANDASAN TEORITIS
a.       Kajian teoritis
b.      Kerangka tulisan
c.       Metodologi penulisan
BAB 3 PEMBAHASAN
a.       ApakahRuqiahmerupakanpengobatanislami
b.      Apakahpengobatan yang islamiitu


BAB 4    KESIMPULAN DAN SARAN
a.       Kesimpulan
b.      Saran




Bab 1

B. Latarbelakang

Semua orang didunia ini pasti pernah mengalamai penyakit yang tidak sampai yang parah, semua kalangan pasti sepakat bahwa berobat adalah yang di perbolehkan, setiap muslim diperkenankan pergi ke dokter, ahli penyakit, ahli bedah, ahli syaraf, dan sebagainya. Dengan demikian penyakit yang di deritanya bisa diagrosis sesuai dengan ilmu kedokteran.
Sebagai mana telah kita maklumi bersama, manusia masih belum bisa menguak sepenuhnya rahasia alam yang berkaitan dengan kedokteran meski mereka mengaku telah maju di bidang ilmu, senantiasa masih ada penyakit yang belum diketahui penyebabnya dan cara pengobatanya hingga sekarang. Meskipun itu kita harus ikhtiar untuk mengetahui penyebab yang sudah sewajarnya, sedangkan ikhtiar itu tidak bertentangan dengan sikap tawakal kepada ALLAH SWT. ALLAH telah menurunkan penyakit bersama dengan obat atau penawarnya. Sebagian orang mengetahuinya, sebagian lainya tidak mengetahuinya.
Imam AL-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a. bahwa sahnya Rasulullah s.a.w bersabdah, “ALLAH tidah akan menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkanya pula obat atau penangkalnya,”
Dalam sebuah hadist juga disebutkan, “setiap penyakit ada obatnya. Apabila suatu obat menepati sasaranya, maka sembuhlah atau hidanglah penyakit itu dengan seizin ALLAH s.w.t”
Salah satu pengobatan islami yang diajarkan Rasulluah adalah Ruqyah.
C. Perumusan masalah
1)      Apakah Ruqiah merupakan pengobatan islami ?
2)      Apakah pengobatan yang islami itu ?
Tujuan penelitian
1)      Untuk mengetahui bahwa Ruqiah merupakan pengobatan yang islami
2)      Untukmengetahuipengobatan yang islami



D. Manfaatpenulisan

          Bagi smp alternatif



1)        Untuk mengetahui pengobatan islami yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w dan menambah wawasan tentang pengobatan islami dengan cara membacakan ayat-ayat Al-Qur’an atau zikir-zikir yang disunahkan oleh Rasulullah s.a.w         
2)        Bisa mengetahui cara pengobatan yang islami dengan ayat-ayat Al-Qur’an
         



Bab 2

A.    Kajian teoritis


                         Hampir setiap orang mengenal Ruqyah, walaupun perdefinisinya Ruqyah diartikan bahasa yang berbeda-beda. Dilihat dari asal katanya, Ruqyah atau Rukyah (arab : رُقْيَةُ, inggris : exorcism), ada juga yang mengertikan Ruqyah dalam makna lain yaitu jampi-jampi atau pengobatan. Tetapi makna Ruqyah sebenernya adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hewan), sengatan hewan, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan ganguan jin.
          Ruqyah di kalangan para dukun atau paranormal dikenal dengan istilah jampi-jampi. Sedangkan Ruqyah yang syar’i ada ketentuanya sebagai mana disebutkan dalam tulisan berikut. Jika tidak memenuhi kriteria yang ada maka Ruqyah tersebut tidak jauh dari jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.
         
            Kriteria yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini


1)      Bacaan Ruqyah dengan menggunakan ayat AL-Qur’an
Doa yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan
2)      Isi Ruqyahjelasmaknanya
3)      Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain ALLAH (semisal kepada jin dan setan)
                    

         Menurut insklipedia indonesia:19112014 pengertian Ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yanag lainya. Ruqyah terkadang disebut dengan dengan ‘azimah. Fairuz Abadi berkata :”yang dimaksud ‘azimah-‘aziamah adalah Ruqyah-Ruqyah. Sedangkan Ruqyah yaitu ayat-ayat AL-Qur’an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan”.
Sedangkan makna Ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada ALLAH SWT untuk mencegah atau mengobati balada penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang di Ruqyah. Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari AL-Qur’an dan As-sunah.[1]

         Menurut ponpesdarulilmi:26112014 Ruqyah, jama’nya “ruqaa”, yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar’i (yaitu didasarkan pada  riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ‘ulama). Dengan kata lain “Ruqyah” adalah suatu cara untuk mengobati guna-guna, sihir, dan penyakit lainya menurut AL-Qur’an dan sunah.
Penyambuhan dengan AL-Qur’an dan apa yang di cantumkan dan ditegaskan oleh nabi muhammad SAW, merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus sebagai penawar yang sempurna.
ALLAH SWT berfiraman:
“dan jikalau kami jadikan AL-Qur’an itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” apakah (patut AL-Qur’an) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) arab? Katakanlah: “AL-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin, dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan AL-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat jauh,”
“dan akami turunkan dari AL-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang  yang beriman dan AL-Qur,an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian,”
“hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari tuhan mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman,”
Al-Allamahibnul qayyim rahimallah mengemukakan “Barang siapa yang tidak dapat disembuhkan oleh AL-Qur’an, berarti ALLAH tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barang siapa tidak dicukupkan oleh AL-Qur’an, maka ALLAH tidak memberikan/kecukupan kepadanya.”[2]menurut syafak’s zobo:27112014 makna Ruqyah secara terminologi adalah al’udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (lihat An-Nihayah Fi Gharbi Hadits karya ibnu Atsir rahimahullahu 3/254)
Secara terminologi, Ruqyah terkadang disebutpula dengan’azimah. Al-Fairuz Abadi berkata;” yang di maksud’azimah’-azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat AL-Qur’an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap membunuh.” (lihat Al-qamus Al-muhith pada materiءزم)[3]menurut takrim Al-Qur’an: AL Fairuz Abadi berkata; dalam kamus Al Muhith bahwa رقية dengan didhammah artinya berlindung diri. Bentuk jamaknya adalah رقي. Al Fayum Berkata dalam “Al Misbah Al Munir” رقيرقيا dari bab رمي yang artinya berlindung diri kepada ALLAH SWT.
Sedangkan definisi ruqyah secara istilah (syar’i) adalah berlindung diri dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir-dzikir serta doa-doa yang diajarkan oleh nabi SAW.
        
         Ruqyah syar’i memiliki beberapa syarat yang disebutkan oleh para ulama untuk membedakanya dengan ruqyah-ruqyah yang bid’ah dan syirik. Bahkan mereka (para ulama) telah bersepakat tentang syarat-syarat berikut ini: dalam “Fathul Bari” (10/240):
Syarat-syarat Ruqyah syar’i
Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah jika terkumpul 3 syarat, yaitu:


1)      Ruqyah tersebut dengan menggunakan kalamullah subhaanahu wata’ala, dengan nama-namanya dan sifat-sifatnya.
2)      Ruqyah dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan sesuatu yang diketahui maknanya dari selain bahasa arab.
3)      Meyakini bahwa ruqyah itu tidak memberikan pengaruh dengan sendirinya tetapi dengan izin ALLAH SWT.

               Setelah saya kemukakan tentang definisi dari Ruqyah dan beberapa ayat yang menyatakan tentang fungsi Al-Qur’an sebagai “Asy-syifa’ (penyembuh)”, maka jelaslah sudah sudah jika hukum dari Ruqyah adalah “boleh”. Para ulama’ pun juga sepakat bahwa Ruqyah di perbolehkan dengan beberapa syarat diantaranya:


1.      Ruqyah itu dengan menggunakan firman ALLAH SWT atau asma’ dan sifatnya atau sabda nabi SAW.
2.      Ruqyah itu boleh diucapkan delam bahasa arab atau bahasa lain yang di fahami maknanya.
3.      Harus meyakini bahwa bukanlah dzat Ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberikan pengaruh adalah kekuasaan ALLAH SWT, sedangkan Ruqyah hanyalah salah satu sebab/sarana saja. Atau dengan kata lain Ruqyah itu diperbolehkanasalkan tidak mengandung unsur kemusrikan.                                                                                    
Metodologi petulisan
Karya ilmiah ini menggunakan metode File Riset (study pustaka) didalam karya ini saya menggabungkan kutipan buku dan brosing di internet. Metode ini saya gunakan agar menjadi sebuah karya yang ilmiah, padu dan jelas

Bab 3
A.pembahasan
[4]Dalam islam Ruqyah disebut juga pengobatan islami yang mengobati penyakit jasmani dan rohani denganAl-qur’an dan Hadis, Ruqyah juga disebut pengobatan yang SYAR’IYYAH.
Ruqyah SYAR’IYYAH
Ruqyah SYAR’IYYAH, dalam prakteknya adalah upaya untuk mengusir jin dan segala macam gangguan dengan membaca ayat-ayat Al-qur’an, Bagi jin yang menggangu dan jahat, bacaan Al-qur’an? Terutama pada ayat tertentu. Yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang shalih dan bersih imannya, akan sangat ditakuti. Mereka akn merasakan panas yang membakar dan pergi.
Landasan syar’i Ruqyah SYAR’IYYAH
Allah swt berfirman dalm Al-qur’an, yang artinya : “Dan kami turunkan dari Al-qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. “(Qs. Al-Isro: 82)
Rasulullah saw bersabda:
اعرضواعلي رقاكمل لابالرقى مالم يكن فيه شرك
“bacaan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa dengan  ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan didalamnya.”(HR.Muslim)
Pendapat ulam tentang Ruqyah
Imam Nawawi berkata: “Ruqyah dengan ayat-ayat Al-qur’an dan dengan do’a-do’a yang telah diajarkan oleh Rasululluah saw adalah sesuatu yang tidak terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunahkan. Telah dikatakan para ulama bahwa mereka telah bersepakat (ijma) bahwa ruqyah diperbolehkan apabila bacanya terdiri dari ayat-ayat Al-qur’an atau do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah saw.”(Shahih Muslim bisyarhiAn-Nawawi: 147341)
Terapi Ruqyah SYAR’IYYAH
Salah satucirinya adalah:

Cara atau proses pengobatan Ruqyah SYAR’IYYAH harus sesuai dengan nilai-nilai syari’ah. Contohnya: pasien wanita harus tetap menutup & afdholnya si peruqyah juga wanita, namun jika tidak ditemukan atau karena sulitnya mencari peruqyah wanita, diperbolehkan dilakukan oleh peruqyah pria dengan syarat; harus ada pihak mahrom dari pasien atau ada orang lain di tempat di lakukanya terapi tersebut dengan maksud menjaga diri dari adanya fitnah, peruqyah pria harus menggunakn sarungtangan tebalsehingga media untuk ketika dipandang perlu untuk memegang aggota tubuh si pasien wanita.
Wallahu a’lam!
Diantara yang sering digunakan adalah ayat kursi, beberapa penggalan ayat dalam surat Al-Baqarah (tiga ayat terakhir), surat Ali Imran, surat Yasin,selain itu masih banyak ayat dan do’a-do’a lainya yang di riwayatkan kepada kita untuk dibacakan kepada orang yang kesurupan, tetapi bila orang itu menggunak cara-cara yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh di lakukan. Karena tujuan jin ketika menggangu manusia tidak lain adalah untuk menyeret manusia kepada pelanggar dan syirik kepada Allah. Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu minat sesajen, minat kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik sejati. Atau apapun secara syariah bertentang dengan hukum-hukum Allah. Pada dasarnya bila di bacakan ayat-ayat Ruqyah SYAR’IYYAH, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minat itu. Karena pembacaan ayat-ayat Al-qur’an itu membuatnya kesakitan yang sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali harus pergi dan berhenti dari mengganggu manusia. Karena itu pastikan bahwa orang yang ada minat bantuanya adalah seorang muslim yang shaleh, mengerti ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya benar ibadahnya, lurus fikraknya dan yang penting di perhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk berpura-puraa pergi padahl tidak dan sebagainya.
Ruqyah SYAR’IYYAH sendiri adalah salah satu cara dari banyak jalan untuk mengusir gangguan setan dan sihir. Abdul Khalih Al-Attar dalam bukunya?menyebutkan bahwa untuk bisa terbebas dari pengaruh jahat itu, bisa dilakukan beberapa cara, antara lain:
1.      Metode istinthaq
Metode istinthaq adalh mengajak bicara setan yang ada di dalam tubuh orang yang terkena sihir. Dan menanyakan kepadanya tentang namanya, nama tukang sihir yang memanfaatkan jasannya, nama orang yang membebani tukang sihir untuk melakukan sihir serta barang-barang  yang digunakan untuk menyihir. Meskipun demikian, kita ditintut untuk tetap waspada dan tidak mempercayai seluruhnya akan apa yang di ucapkan oleh setan yang ada didalam tubuh pasien, sebab bisa jadi setan berbohong dengan tujuan untuk menimbulkan fitnah dan memecah belah hubungan baik di antara sesama manusia.

2.      Metode istilham
Metode istiham adalah memohon ilham dan petunjuk yang benar dari Allah swt, agar ia berkenan memberikan isyarat lewat mimpi, sehingga sihir yang menimpa seseorang bisa terdeteksi dan kemudian di lenyapkan.

3.      Metode tahshin
Metode tahsin adalah pembentengan, yaitu dengab membentengi dan melindungi korban sihir dengan menggunakan bacaan Al-qur’an, zikir dan ibadah-ibadah tertentu.

Syaikh bin Baaz menatakan bahwa cara yang paling efektif dalam mengobati pengaruh sihir adalah dengan mengerahkan kemampuan untuk mengetahui tempat sihir, misalnya di tanah, gunung dan lain-lain. Dan bisa di ketahui lalu di ambil, maka lenyaplah sihir itu.pengobatan sihir yang diharamkan adalah menyingkirkan sihir dengan sihir juga, ini sesuai dengan perkataan Rasul yang melarang keras seorang muslim pergi kerumah dukun dan tukang sihir untuk meminta bantuan.

Imam Ibnu Qayyim mengatakan bahwa mengeluarkan sihir dan memusnahkannya adalah pengobatan yang paling efektif, sebagaimana yang diriwayatkanoleh Rasulullah saw bahwasanya beliau memohon kepada Allah swt untuk dapat mengeluarkan hal itu. Allah swt memberi petunjuk kepada beliau, sehigga beliau pernah mengeluarkan sihir dari sebuah sumur.

4.      Hijamah
Cara yang lainya adalah dengan hijamah (berbekam)pada anggota tubuh yang terasa sakit akibat pengaruh sihir, karena sihir bisa berpengaruh pada tubuh, dan melemahkanya.

5.      Obat-obatan
Pengobatan sihir juga bisa dilakukan dengan menggunakn obat-obatan yang mubah (dibolehkan) seperti dengan memberi kurma?Ajwah kepada si penderita.

Diriwayatkan dari Amir bin Saad dari bapaknya bahwasanya Rasululluahsaw bersabda,? Barang siapa setiap pagi hari memakan kurma?Ajwah maka tidak akan membahayakan dirinya baik racun maupun sihir pada hari itu hingga malam hari.?(HR.Bukhari)

Tentang keistimewaan kurma ini imam Al-Khatthabi berkata: kurma?Ajwah memeiliki hasiat dan menfaat yaitu bisa menjadi penagkalracun dan sihirkarena berkat do’a Rasululluah saw terhadap kurma Madinah, dan bukan karena keistimewaan kurma itu sendiri.

6.      Ruqyah
Cara yang lainnya yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan sihir adalah dengan membacakan ruqyah SYAR’IYYAH (pengobatan melalui Al-qur’an dan do’a)

Imam Ibnu Qayyim mengatakan: diantara obat yang paling mujarab untuk melawan sihir akibat pengaruh jahat setan adalah dengan pengobatan syar’i yaitu dengan zikir, do’a dan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-qur’an jiwa seorang apabila dipenuhi dengan zikir, wirid dan mensucikan nama Allah swt niscaya akan terhalang dari pengaruh sihir. Orang yang terkena sihir bisa sembuh dengan membaca ruqyah sendiri atau dari orang lain dengan di tutupkan pada dada atau tubuh yang sakit sambil membaca zikir.
[5]Gangguan medis dan non medis
Akhir-akhir ini banyak sekali berkembang berbagai macam gangguan. Baik itu terhadap orang-orang tua maupun anak-anak kecil, laki-laki atau pun perempuan. Namun, persentase gangguan pada perempuan lebih banyak.
Sebagai orang memasukkan kategori gangguan tidak pada tempatnya. Sekelompok orang menyangka bahwa seseorang mengalami kesurupan dikarenakan rasa sakit yang dideritanya atau yang terjadi padanya. Setelah itu, banyak pemuda berusaha mempelajari terapi terhadap peristiwa kesurupan. Bahkan, mereka dengan antusias ingin mencapai target tujuan. Sementara itu, di sisi lain, banyak ahli kedokteran mengingkari adanya gangguan jin pada manusia.
Kita melihat, ada orang yang mengalamigangguan raga mengobati orang yang terkena gangguan jiwa. Mereka mencampuradukkan sesuatu yang baik dengan sesuatu yang buruk. Mereka terkadang mengobati orang yang terkena gangguan penyakit medis sebagaimana pengobatan terhadap orang yang memang terkena gangguan jin. Merek berdalil bahwa pengobatan yang mereka berikan memang sudah tepat. Padahal, perbuatan demikian mungkin dapat dibenarkan manakala si penderita tersebut memang terkena gangguan jin.
Maka dari itu, kita mulai dengan penjelasan definisi gangguan beserta jenis-jenisnya untuk menambah wawasan dan –insya’ Allah- menentukan keburukan kerusakan yang diperbuat oleh sebagian orang islam. La haula wala quwwata illa billah.

A.    Macam-macam gangguan pada diri manusia    


Gangguan dikelompokan menjadi dua: Gangguan medis dan Gangguan jin.
Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’aad (juz 2 halaman 84) mengatakan, Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahiihain mengeleuarkan hadits dari Atha’ bin Abi Rabah: Ibnu abbas berkata kepadaku, “maukah kau aku tunjukkan seseorang wanita calon penghuni surga?” Aku menjawab, “ya.” Ibnu Abbas berkata lagi, “wanita berkulit hitam inilah orangnya . Dia pernah mendatangi rasulullah seraya mengatakan, ‘sesungguhnya aku terkena gangguan (penyakit ayan) dan aku khawatir auratku terbuka ketika aku tidak sadar. Berdoalah kepada Allah untukku.’ Rasulullah saw menjawab, ‘apabila kamu mau, bersabarlah dan kamu akan masuk surga. Tetapi jika kamu mau (yang sebaliknya), maka aku akan berdoa kepada Allah swt agar dia berkenan menyembuhkanmu. ‘wanita itu berkata, ‘aku akan sabar. ‘setelah itu, ia berkata lagi, ‘tetapi aku khawatir auratku terbuka. Karena itu, berdoalah kepada Allah swtsupaya auratku tidak terbuka. ‘akhirnya Rasulullah mendoakannya sesuai permintaan.”
Penjelasan: jenis gangguan ada 2 macam. Pertama, gangguan yang berasal dari ruh-ruh buruk yang ada di bumi. Kedua, gangguan yang berasal dari beberapa percampuran yang buruk, yang kedua inilah yang banyak dibicarakan oleh para ahli kedokteran, baik pada segi sebab maupun terapinya. Adapun jenis gangguan yang berasal dari ruh-ruh jahat, maka para ahli kedokteran sendiri mengakui bahwa mereka tidak mampu melawan gangguan tersebut. Terapinya adalah menggunakan sarana ruh-ruh mulia untuk menghadapi ruh-ruh jahat yang ada. Setelah itu, ruh-ruh mulia bereaksi memberantas dampak yang ditimbulkan ruh jahat serta menggagalkan tujuan dan aktifitas ruh jahat.
Demikian itu hanya bermanfaat pada jenis gangguan yang penyebabnya adalah bercampuran dan ramuan. Adapun gangguan yang disebabkan oleh ruh-ruh, maka terapi seperti itu tidak berfungsi. Sayangnya, banyak ahli kedokteran tidak mempercayai adannya gangguan yang berasal dari ruh-ruh atau pun dampak yang ditimbulkannya dalam tubuh orang yang terkena gangguan. Maka dari itu, dapat di katakan bahwa mereka hanyalahorang-orang yang bodoh.
Para dokrter masalalu menamakan jenis gangguan ini dengan nama penyakit tuhan. Mereka mengatakan bahwa penyakit tersebut berasal dari ruh-ruh.
Adapun Ganilius mengartikan penamaan tersebut dengan tafsiran lain. Ia mengatakan, “banyak orang menamakan gangguan jenis tersebut: ‘penyakit Tuhan’.ini karena penyakit tersebut menyerang bagian kepala yang kemudian memudharatkan Tuhan yang bersifat suci yang berada di otak (yang terdapat di kepala).”        
Penafsiran itu muncul dari kebodohan mereka mengenal ruh-ruh atau pun dampak yang ditimbulkannya.tetapi yang dibutuhkan pada gangguan sejenis adalah yang melalui dua sisi. Pertama, dari sisi orang yang terkena gangguan. Kedua, dari sisi orang yang mengobati.
Pengobatan pada sisi pertama dapat dilakuka dengan memperhatikan kakuatan jiwa orang yang terkena gangguan, keyakinan pandangannya mengenai kesucian ruh-ruh, dan keimanan terhadap sang pencipta, disamping membacakan kalimat-kalimat perlindungan yang benar yang biasanya dikonsumsi oleh hati dan lisan, ini karena hati dan lisan itusemacam penyerang, sedangkan penyerang tidak dapat menaklukkan musuh dengan senjata, kecuali melalui dua perkara:
Pertama: senjata yang digunakan itu kuat dan tepat
Kedua: orang yang mengobatinya juga kuat.
Jika salah satu dia antara kedua perkara tersebut tidak ada, maka senjata tidak berfungsisecara sempurna. Bagaimana kalau kedua faktor tersebut tidak ada sama sekali? Tentulah hati akan menjadi hancur dan tidak memiliki senjata lagi.
Mengumpulkan dua faktor itulah pengobatan pada sisi kedua. Bahkan, ada “orang pintar” yang cukup (berhasil) dengan hanya mengatakan, “keluarlah dari jasad orang itu,” atau mengatakan, “Bismillah,” atau mengucapkan, “laa haula walaa quwwata illaa billaah.” Rasulullah saw sendiri pernah mengatakan, “keluarlah kamu, wahai musuh Allah swt, aku adalah Rasulullah,”
Adapun gangguan yang berasal dari adanya percampuran merupakan pemyakit yang menjadikan anggoda badan tak mampu melakukan aktivitas atau gerakan. Penyebabnya adalah percampuran pekat dan lekat, yang menutupi beberapa celah didalam otak. Dampaknya, seseorang tidak dapat merasakan sesuatu dan tidak dapat bergerak.
Terkadang terdapat pennyebab yang lebih berbahaya, yaitu tiupan keras dari angin yang tertahan didalam celah-celah ruh. Seseorang terkena gangguan jenis ini tidak mungkin dapat tegak, tetapi ia mungkin akan jatuh, dan mulutnya biasanya berbusa. Penyakit jenis ini di kategorikan jenis penyakit tahunan.
Terlebih lagi  apabila si penderita berumur labih dari 25 tahun. Penyakit seperti itu melekat pada otak seseorang, terutama didalam intinya. Abqirat berkata, “Gangguan seperti itu bisa saja menetap pada seseorangsampai ia meninggal.”

B.     Penyebab gangguan jin

Dalam kitab Al-Majmuu’ (19/39), Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Gangguan jin terhadap manusia bisa terjadi lantara kesenangan dan rasa rindu, seperti yang dilaukan banyak manusia. Namun, ada kalanya-dan ini yang paling banyak-lewat pemberian hukum dari jin. Misalnya, ada orang yang menyakiti jin, atau para jin menyangka bahwa manusia sengaja menyakiti jin, seperti melakukan kencing sebagian jin, menyiram air panas, dan membunuh jin, walaupun sebenarnya manusia sendiri tidak merasa telah berbuat seperti itu. Dalam dunia jin juga terdapat jin yang bodoh dan aniaya. Sudah sepatutnya ia mendapat balasan dari para pembesarnya.”

C.     Membedakan antara gangguan medis dan jin

[6]Sepatutnya di bedakan antara dua jenis gangguan di atas untuk mencegah kesalah-pahaman. Bisa saja, orang yang sedang mengalami gangguan medis dipukul dengan dugaan bahwa yang merasakan sakit adalah jin yang merasukinnya, padahal tidak demikian. Untuk lebih jelasnya, perhatikan keterangan yang telah diberiakan oleh Syaikh Ahmad Mahmud Ad-Dib dalam melakukan pembedaan antara gangguan medis dan gangguan jin sebagai berikut.

Gangguan medis yang terdapat pada jasmani biasanya dapat di deteksi atau diketahui lewat diagnosis dengan sarana catatan denyut otak listrik. Dengan sistem ini, kira-kira hanya 15 persen dari jenis gangguan yang tak terdeteksi.

Adapun gangguan jin yang terdapat pada ruhani dapat diketahui dengan cara melihat perubahan kehidupan orang yang terkena gangguan. Umpamanya: susah tidur, sering berludah, tidak mau taat kepada Allah swt, berpaling dari Al-qur’an, dan merasa kesakitan ketika mendengarkan bacaan ayat-ayat yang berkaitan dengan janji atau pun ancaman.

·         Orang yang terkena gangguan pada jasmani, ketika kambuh biasanya ia menggigit lidahnya dan kemudian kencing dengan sendirinya, tanpa ada sebab tertentu. Adapun yang terkena gangguan jin, ketika sesekali terkena gangguan,biasanya ia menggigit lidahnya dan kemudian kencing dengan sendirinya, namun setelah dibacakan ayat-ayat Al-qur’an.
·         Orang yang terkena gangguan medis biasanya tidak langsung terpengaruh bila dibacakan Al-qur’an. Hanya saja, jiwanya menjadi tenang dan merasa santai. Itu karena Al-qur’an dapat meringankan kadar ketegangan susunan syaraf.[7]  Adapun orang yang terkena gangguan jin, ketika dibacakan ayat-ayat Al-qur’an padanya, maka ia menunjukan reaksi yang jelas. Si pasien akan merasa sesak di dada dan kemudian menjerit keras.
·         Gangguan medis pada umumnya merupakan gangguan pada susunan syaraf yang terjadi dalam bentuk kejang-kejang dan getaran yang kemudian diikuti tidur nyenyak adapun gangguan jin adalah penguasaan dari suatu ruh jahat setan pada tubuh manusia.
·         Peristiwa kejang-kejang pada gangguan anggota badan berlangsung selama relatif sebentar. Ketika terjadi gangguan, sisakit tidak dapat berbicara dengan siapa pun. Adapun kekejangan pada gangguan jin ini dapat berbicara dengan “orang pintar”, kemudian jin yang merasukinya  menjelaskan mengapa ia merasuki orang tersebut.
·         Gangguan medis pada anggota badan biasanya terjadi sepanjang waktu, baik siang maupun malam, bahkan juga ketika tidur. Para peneliti mengatakan, “seperempat manusia terkena gangguan (medis) ketika berada di tengah-tengah tidur. “adapun yang terkena gangguan jin biasanya bereaksi setelah dibacakan ayat-ayat Al-qur’an atau segala yang dapat menyempitkan jin.
·         Orang yang terkena gangguan medis pada anggota badan biasanya dapat merasakan ketika sadar, walaupun sebentar. Sedangkan yang terkena jin tidak sadar, kecuali setelah di bacakan ayat-ayat al-qur’an
·         Orang yang terkena gangguan medis pada anggota badan  dapat sembuh melalui pembedahan atau pun obat-obatan. Adapun yang terkena gangguan jin dapat sembuh setelah keluarnya jin dari tubuhnya.


Mengobati kerasukan makhluk halus


A.    [8]Pengobatan cara Nabi terhadap orang kesurupan

Disebut dalam sunan Abu Dawud dan Musnad Imam Ahmad dari Ummu Abban binti Al-Waazi’ bin Zari’ dari  ayahnya, bahwasanya kakeknya Az-Zari’ mendatangi Rasulullah saw, dan ikut bersamanya pula anaknya yang gila atau anak dari saudara perempuannya yang gila. Katanya, kakeknya Ummu Abban berkata: tatkala di hadapan Rasulullah saw, saya berkata, “sesungguhnya saya bersama anak saya dan saudara perempuanya saya-yang gila. Saya datang kepadamu supaya engkau mendoakannya. “ Nabi bersabda, “ Bawalah ia kemari.” Kemudian saya beranjak menuju anak saya yang gila tersebut yang masih berada dia tas kendaraan. Setelah itu, saya menurunkannya dari kendaraan dan melepas baju berpergiannya. Kemudian saya memakaikannya padanya dua lembar pakaian yang bagus. Lalu saya menarik tangannya hingga sampai dihadapan Rasulullah saw. Setelah sampai di dekat beliau, Rasulullah bersabda, “dekatkan dia kepadaku dan jadikan punggungnya berada di sebelahku.” Kemudian Rasulullah saw memukul punggungnya, sehingga saya melihat putihnya kedua ketiak beliau, dan beliau bersabda, “ keluarlah engkau, wahai musuh Allah swt! Keluarlah engkau, wahai musuh Allah swt!” kemudian orang yang kesurupan itu berbalik dan menatap dengan tatapan orang yang sehat, yang bukan seperti tatapan yang pertama ( pada waktu ia kesurupan). Setelah itu, Rasulullah mendudukannya di hadapan beliau. Lalu beliau mengambil air untuknya dan mengusapkannya pada wajahnya serta berdoa untuknya.
           Dari hadits riwayat Ahmad, Al-hakim, dan Ibnu Abi Syaibah dan Ya’la bin Murrah r.a yang berkata:
Aku pernah keluar bersama Rasullah saw dalam sebuah perjalanan. Ketika kami sampai di suatu jalan, kami melewati wanita yang sedang duduk memangku anaknya. Si wanita berkata, “ ya Rasulullah, anak saya it tertimpa cobaan. Begitu pula orang-orang lain. Mereka juga tertimpa cobaan lantaran anak saya ini. Dalam sehari saja, saya tidak tahu berapa jumlah korban yangada.” Rasululluah bersabda, “coba sodorkan anakmu kepadaku.” Si wanita lalu menyodorkan anaknya kepada Rasulullah.
Kemudian beliau membuka lebar-lebar mulut si anak, meniup tiga kali, dan mengatakan, “Bismillah, akua dalah hamba Allah swt. Pergilah, wahai musuh Allah swt!” setelah itu Rasululluah mengembalikan anak tersebut pada ibunnya. Rasulullah lalu berpesan, “temui kembali kami di tempat ini dan cereitakan apa yang ia perbuat.”
Setelah semuanya selesai, kami pun pergi meneruskan perjalanan. Ketikan kami kembali, kami dapati wanita tersebut membawa tiga ekor kambing. Rasulullah bertanya, “apa yang telah dilakukan anakmu?” maka dari itu, ambillah kambing-kambing ini.” Rasulullah kemudian berkata, “turunlah kamu dan ambillah kambing itu saja, sedangkan yang lainnya kembalikanlah.”

B.     Kriteria peruqyah

Di dalam kitab Al’lam Al-jin wa Asy-syayaathiin, Dr sulaiman Al-Asyqar mengatakan, “peruqyah hendaknya kuat keimanannya kepada Allah swt seraya bersandar kepada-Nya, serta yakin akan pengaruh zikir dan bacaan Al-qur’an. Setiap kali keimanan dan ketakwaannya bertambah kuat, maka bertambah kuat pulalah pengaruhnya. Bisa saja, ia lebih kuat dari pada jin, sehingga ia mampu mengeluarkan jin (dari tubuh seseorang yang kesurupan). Bisa jadi pula, jin lebih kuat dari pada sang peruqyah, sehingga jin tidak mau keluar. Bahkan, bisa jadi pula orang yang berusaha mengeluarkan jin tersebut lemah, sehingga jin bermaksud mencelakainya juga. (jika demikian), maka ia harus memperbanyak do’a dan meminta pertolongan kepada Allah swt serta membaca ayat Al-qur’an terutama ayat kursi.
           Peruqyah pun perlu tahu seluk-beluk setan, sehingga ia tidak dipermainkan oleh setan.
           Syaikh Ibnu Taimiyah pernah mengobati orang yang kesurupan. Ia berkata kepada jin, “keluarlah engkau.” Kemudian jin berkata kepadanya, “saya akan keluar sebagai bentuk penghormatan terhadapmu.” Kemudian Syaikh berkata kepadanya, “tidak, tetapi (engkau keluar) berdasarkan taat kepada allah swt dan Rasul-Nya.”ini merupakan salah satu kecenderungan dan kepandaian sang Imam.
           Sesungguhnya amal yang dilakukan dan yang ditinggalkan hendaknya didasarkan atas keikhlasan kepada Allah swt. Atas dasar itu, meninggalkan kezhaliman tidaklah sepatutnya di karenakan penghormatan atau kemuliaan terhadap makhluk, tetapi seharusnya dikarenakan ketaatan kepada Allah swt dan Rasul-Nya semata-mata. 

C.     Ruqyah dan aneka ta’awudz untuk penyembuhan kerasukan

Di dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/277), Ibnu Taimiyah berkata, “Apabila ruqyah dan ta’awwudz merupakan sesuatu yang dapat di pahami maknanya, atau merupakan sesuatu yang di perbolehkan oleh agama dalam mengucapkannya, yaitu dengan berdoa kepada Allah swt, berzikir kepada-Nya, berbicara kepada makhluk-nya dan sebagiannya, maka semuannya itu boleh digunakan untuk meruqyah orang yang kesurupan. Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan, Nabi saw mengizinkan ruqyah selama tidak ada kemusyrikan (di dalamnya). Beliau bersabda, “siapa pun diantara kalian mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah.”
Akan tetapi, apa bila didalam ruqyah tersebut terdapat kalimat-kalimat yang diharamkan, seperti adanya syirik atau kata-kata yang tidak bisa dipahami yang didalamnya mungkin mengandung kata-kata kufur, maka tidak seorang pun boleh menggunakannya sebagai ruqyah atau mantra, meskipun dengan melalui hal itu  jin bisa keluar dari tubuh orang yang kesurupan. Ini karena pada sesuatu yang diharamkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya, bahayanya lebih besar dari pada manfaat.
Disebutkan dalam pembahasan yang lain dalam kitab Majmu’ Al-fataawa (19/14), “sesungguhnya ada banyak pemilik jampi-jampi syirik yang tidak mampu menolak jin. Ada banyak sekali di antara mereka yang memanfaatkan jin yang sedang merasuki manusia. Mereka memberi khayalan kepada orang lain bahwa mereka telah membunuh jin atau mengurungkanya. Padahal, semua itu hanyalah khayalan.   

Tata cara ruqyah yang benar

[9]Ruqyah bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh diremehkan keberadaannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak menyimpang dari kaidah syar’i.

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:

1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.

2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.

3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.

4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.

5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.

6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].

8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة

"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah".

9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].

Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Dan menurut Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.

10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).

أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ

"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".

Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :

بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا

"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".

Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.

11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:

أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit".

Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.

12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.

Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
Menyembuhkan penyakit dengan ruqyah
DALAM hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa apabila ada orang yang mengadukan keadaan terluka kepada Rasulullah saw, maka beliau meletakkan pucuk jari telunjuk beliau pada tanah, kemudian mengangkatnya seraya membaca,

باسملالله تربة ارضنا بريقةبعضناليشفي سقيمنا باءذن ربّنا

"Dengan nama Allahswt, ini adallah ini adalah debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami, agar menyembuhkan orang yang sakit atas izin Tuhan kami."
Rasulullah saw mengambil ludah beliau sendiri dengan jari telunjuk dan meletakannya pada debu dengan maksud agar telunjuk tersebut dapat tertempel debu lantaran basah.jari telunjuk yang ada debunya itu kemudian diusapkan pada luka.
Beliau membacakan do'a seperti di atas itu untuk mendapatkan berkah dengan menyebut nama Allah swt, menyerahkan segala urusan dan bertakwakal kepada-Nya. Dengan demikian, terkumpullah dua macam pengobatan yang dapat memperkuat pengaruh penyembuhan.
Pada perkara Nabi, "debu kami", maksudnya apakah semua debu yang ada dimuka bumi ataukah debu yang ada diatas tanah Madinah?
Dalam masalah ini, terdapat dua pendapat sebagai mana yang disebutkan. Namun, "Tidak dapat diragukan lagi bahwa bahwa sebagian debu mempunyai keistimewaan yang dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit."
A.    Ruqyah sakit badan

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Utsman bin Abi Al-Ash mengadukan kepada Rasulullah saw rasa sakit yang dirasakan tubuhnya sejak ia masuk islam. Maka Nabi saw berkata kepadanya, "letakkan tanganmu pada bagian tubuhmu yang sakit, dan ucapkanlah "Dengan mennyebut nama Allah swt" sebanyak tiga kali, dan bacalah sebanyak tujuh kali doa
اعوذبغزةالله وقدرته من شرّ ما اجد وما احاذر

"aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah swt dari keburukan yang aku temui dan takuti"
Terapi yang diajarkan oleh Rasuulullah saw tersebut mengandung makna menyebut nama Allah swt, menyerahkan segala urusan kepada-Nya dari rasa sakit. Semua itu adalah harapan kepada Allah swt yang maha kuasa agar rasa sakit yang ada menjadi hilang.
Adapun pengulangan do'a sebagaiman yang diperintahkan Nabi saw di atas bertujuan agar terapi yang dilakukan lebih mengena kepada sasaran atau lebih cepat menyembuhkan. Ini adalah seperti berobat secara berulang-ulang agar pennyakit dapat di lenyapkan. Disamping itu, bilangan tuju adalah bilangan yang mempunyai keistimewaan yang tidak ditemukan bilangan-bilangan lain.
Dalam Shahiih Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah saw menjenguk seorang keluarga beliau (yang sedang sakit). Beliau mengusapnya dengan tangan kanan beliau dan membaca do'a
الهم ربّاالنّاس اذهب الباس واشف انت الشّافي لا شفاء الا شفاءك شفاء لا يغادر سقما

"Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit dan sembuhkan karena Engkau adalah Zat yang menyembuhkan. Tidak ada obat, kecuali obat-Mu, obat yang tidak menyiksa sakit."
Dalam ruqyah yang diajarkan Nabi ini terdapat tawassul (perantara) dengan [penyebutan] kesempurnaan Allah swt dan rahmat-Nya yang menyembuhkan segala penyakit. Dengan kata lain, do'a tersebut mengandung tawassul kepada Allah swt dengan tauhid, kebaikan, dan ketuhanan-Nya.

B.     Terapi encok

Diriwayatkan dari anas bin Malik r.a bakwa nabi saw memerintahkan kepada orang yang mempunyai penyakit encok agar mengambil daging pantat kambing Arab yang sedang (tidak besar dan tidak kecil). Daging tersebut dipotong dengan potongan-potongan yang kecil dan dibagi menjadi tiga bagian. Setiap hari dimakan satu bagian. (hr. Ibnu majah dan Al-hakim)

C.     Terapi menahan darah luka agar tidak terus mengalir


Ketika ia ditanya tentang luka Rasulullah saw, Sahl Sa'ad r.a mengatakan, "ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui orang yang membasuh luka Rasulullah saw dan orang mengalirkan air dan obat yang dipakai untuk mengobatinya."
Sahl bin Sa'ad melanjutkan kata-katanya, "Fatimah binti Rasulullah membasuhnya dan Ali mengalirkan air dengan perisai. Ketika Fatimah melihat darah Rasulullah saw terus mengalir, maka ia mengambil potongan tikar untuk dibakar dan ditaruh di bagian yang luka tersebut. Setelah itu, darah beliau berhenti mengalir. (HR.Bukhari dan Muslim)
D.    Memberikan daun pacar pada bagian tubuh yang terluka
Aisyah r.a berkata, "Aku tidak melihat Rasulluah saw mendapatkan pengaduan luka atauduri dari seorang, kecuali beliau memerintahkan kapada orang tersebut untuk memberikan daun pacar padannya." (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)

E.     Mennyembuhkan demam dengan air yang dingin

Ibnu Abbas r.a berkata, "aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya demam berasal dari air mendidih neraka jahanam," (HR.At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)

F.      Petunjuk Rasulullah dalam mengobati busung air

Anas bin Malik r.a berkata, "sekelompok orang dari kabilah Urainah dan Ukal datang kepada Nabi saw. Di dalam kota Madinah, mereka merasakan sakit perut, sehingga mereka mengadukan hal itu kepada Nabi saw. Nabi berkata, "sebaiknya kalian keluar menuju onta zakat, lalu kalian minum air kencing dan air susunya. "Mereka melaksanakan perintah Rasulullah tersebut, sehingga sembuh," (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Al-Qayyim mengatakan, "Bukti yang menunjukkan bahwa penyahit ini adalah penyakit busung air adalah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya bahwa mereka berkata, "sesyngguhnya kami terserang penyakit perut di Madinah. Perut kami membesar dan tubuh kami lemas."
Jadi, yang mereka rasakan adalah sejenis pennyakit perut. Untuk mengobatinya, dapat digunakn air kencing dan air susu onta. Sebagaimana yang sudah kita ketahui, onta banyak di gembalakan di rumput-rumput tertentu; rumput-rumput tersebut dapat  di manfaatkan sebagai obat busung air.

     
  
  




Bab 4
A.    Kesimpulan

Ruqyah adalah pengobatan islami yang di ajarkan oleh Rasululluah saw. Pengobatan dengan cara ruqyah ini di sunahkan oleh Rasululluah saw karena pengobatanya dengan cara membacakan ayat-ayat Al-qur’an dan zikir.

 kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih detail berikut ini:

1)      bacaan ruqyah dengan menggunakan bacaan Al-qur’an
  Do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang di tentukan
2)      Isi ruqyah jelas maknanya
3)      Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah SWT (semisal kepada jin dan setan)

Syarat – syarat ruqyah syar’I para ulama’ telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah jika terkumpul tiga syarat yaitu:

1)      ruqyah dengan menggunakan kalamullah subhanahu wata’ala,dengan nama – namanya dan sifat – sifatnya.
2)      Ruqyah dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan susuatu yang di ketahui maknanya dari selain bahasa arab
3)      Keyakinan bahwa ruqyah itu tidak member pengaruh dengan sendirinya tetapi dengan izin ALLAH SWT.

B.     SARAN

Ada beberapa saran yang perlu kami sampaikan untuk kelanjutan penulisan karya ilmiah ini, diantaranya :

1.      Semoga dengan adanya karya ilmiah sederhana yang kami tulis ini semoga dapat memperkaya pendapat pembaca untuk mengembangkan ruqyah secara syari’at .
2.      Untuk mengetahui pengobatan islami yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w dan menambah wawasan tentang pengobatan islami dengan cara membacakan ayat-ayat Al-Qur’an atau zikir-zikir yang disunahkan oleh Rasulullah s.a.w       .
3.      Agar masyarakat  mengetahui cara pengobatan yang islami dengan ayat-ayat Al-Qur’an secara sederhana


Daftar Pustaka
  Hamid abdul Hassan ali . Kitab Burhaan Asy-Syar’i Fii Itsbaat Al-Mass wa Ash-Shar’i
Alquran al-Karim.
Hadits Bukhari muslim
 Qayyum Ibnu.Al majmu’






[1]http://id.m.wikipedia.org/wiki/Ruqyah
[2]http://syafak2012.mywapblog.com/pengertian-ruqyah-dan-tata-caranya.xhtml
[3]http://www.takrim-alquran.org/apa-itu-ruqyah/
[4]http://thibb-alummah.blogspot.com/2010/05/ruqyah-syariyyah-cara-pengobatan-dan.html?m=1
[5] Bebas penyakit dengan ruqyah
[6] Kitab Burhaan Asy-Syar’i Fii Itsbaat Al-Mass wa Ash-Shar’i karya Ali Hasan Abdul Hamid
[7] Al-qur’an dapat dijadikan sebagai penyembuh penyakit badan dan hati. Ketika obat mengena, dengan seizin Allah seseorang dapat sembuh. Termasuk dalam kategori pemikiran yang sempit bahwa gangguan medis hanya dapat diobati dengan memakai obat-obatan kombinasi.
[8] Bebas penyakit dengan RuqyahDari gangguan kesehatan hingga gangguan Jin
[9] http://www.alquran-sunnah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar